TAMIANG LAYANG– Pemerintah Kabup aten Barito Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) mengembangkan Sistem Informasi Tata Ruang (SiSita) berbasis data geospasial. Program ini bertujuan mendukung pelayanan perizinan, baik untuk kegiatan berusaha maupun non-berusaha, melalui sistem Online Single Submission (OSS), layanan online, maupun offline. SiSita ini merupakan aksi perubahan dalam Pendidikan Kepemimpinan Administrasi (PKA) Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi DPUPR Perkim Kab.Barito Timur Era Samola, ST., M.Si
Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi DPUPR Perkim, Era Samola, ST., M.Si., menjelaskan bahwa SiSita diharapkan menjadi solusi bagi penyediaan data pemanfaatan ruang, regulasi dan perizinan pemanfaatan ruang yang terpusat dan mudah diakses. “Program ini diharapkan mendorong minat investasi di Barito Timur dengan mempermudah pelaku usaha mendapatkan informasi tata ruang yang akurat dan transparan,” ujar Era Samola.
Rencana pengembangan SiSita mencakup tiga tahapan. Pada tahap jangka pendek yang berlangsung sejak 8 Oktober hingga 7 Desember 2024, fokus utama adalah menyediakan data regulasi dan perizinan pemanfaatan ruang dalam bentuk sistem informasi geospasial. Tahap jangka menengah, yang dijadwalkan hingga 14 Juni 2025, menargetkan terbentuknya SiSita secara resmi di lingkungan DPUPR Perkim. Sementara itu, tahap jangka panjang yang berlangsung hingga 13 Juni 2026 diarahkan untuk memastikan sistem tersebut berfungsi optimal mendukung pelayanan perizinan secara berkelanjutan.
Era menambahkan bahwa manfaat SiSita meliputi percepatan pelayanan perizinan, pencegahan tumpang tindih permohonan izin, dan meminimalisir risiko kelebihan pembayaran PNBP oleh pelaku usaha. Sistem ini juga dirancang untuk mempercepat akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap informasi tata ruang, sehingga menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Barito Timur.
Program ini difokuskan pada optimalisasi pemanfaatan ruang di bawah pengelolaan Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi DPUPR Perkim. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan sistem ini dapat menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Barito Timur.
“SiSita bukan hanya soal teknologi, tetapi juga bagian dari komitmen kami untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatkan daya tarik investasi di Barito Timur,” pungkas Era Samola.(cak)
564 total, 564 kali dibaca hari ini